Rumah Subsidi Dorong Perekonomian Masyarakat

MEMILIKI rumah sendiri adalah impian semua orang terutama para pasangan yang baru menikah. Rumah subsidi adalah program yang sedang dibuat pemerintah melalui banyak pengembang. 

Karena itu banyak orang yang cari rumah subsidi dan membelinya. Program ini bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal yang layak untuk orang-orang yang berpenghasilan rendah. Sementara, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jika angka kemisikinan di Kabupaten Bantul masih tergolong tinggi dengan kisasaran angka 14 persen. 

Atas dasar keprihatinan itulah, salah satu pengembang, yaitu PT Maro Anugrah Jaya membangun sekaligus melaunching kompleks perumahan bersubsidi yang berlokasi di kawasan Tugu Gentong Sambikerep Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Perumahan bersubsidi yang bernama Nawa Village Bangunjowo (NVB)  tersebut dibangun diatas tanah seluas 2,6 hektar dengan jumlah rumah sebanyak 226 unit serta 3 unit kios.

Komisaris PT Maro Anugrah Jaya Hendro Wibowo Tanazal didampingi Direktur Pemasaran Andario Dwi Wardana menjelaskan, kendati rumah yang dibangunnya merupakan perumahan bersubsidi dan murah, namun fasilitas berikut kualitas bukanlah kelas murahan.  Justru dirinya tetap memabngun menggunakan spesifikasi bangunan tahan gempa dengan fasilitas 2 kamar tidu, kamar mandi, ruang tamu, taman depan dan belakang serta carport.

“Fasilitas dari komplek perumahan ini nantinya adalah pos sekuriti, akses jalan dan penerangan. Lalu tempat ibadah (masjid), gedung serbaguna dan area publik,” terang Hendro dalam sambutannya saat launching pembangunan Nawa Village Bangunjiwo, di Baledesa bangunjiwo, Kamis (7/2) .

Sedangkan, untuk harga unit perumahan bersubsidi tersebut yakni Rp 130 juta. Perumahan itu juga menjadi rumah segmentasi rumah kalangan menengah. Sehingga persyaratan untuk memilikinya yakni masyarakat yang punya penghasilan maksimal Rp 4 juta. “Untuk cicilan juga murah, yaitu Rp 800 ribu,’ sambungnya.

Ditambahkan pula, bahwa pengembang ini teah terdaftar dalam keanggotan Asosiasi Pengembang Perumahan Sederhana Sehat Nasional (APERNAS, sehingga perusahaan pengembang itu menjamin legalitas dokumen atas tanah yang dibangun, seperti sertifikat, SHM, IMB dan sebagainya.

Sementara, bagi konsumen ada syarat yang harus dipenuhi untuk memiliki perumahan bersubdidi ini, yakni menyerahkan fotokopi KTP, KK, surat nikah atau surat cerai, slip gaji terakhir  dan surat belum memiliki rumah.

Visited 2 times, 1 visit(s) today