Apakah yang Anda bayangkan saat mendengar kata properti? Kebanyakan akan menjawab rumah. Benar? Nah, dalam masyarakat Indonesia, properti memang sangat identik dengan rumah atau perumahan. Begitu pun bisnis properti, pasti perhubungan dengan menjual atau membangun rumah.
Ya, properti merupakan bidang yang sangat diminati. Baik dalam bisnis maupun investasi. Properti begitu menggoda karena salah satu sebabnya adalah keuntungan yang dihasilkan cukup besar, meskipun terkadang modalnya juga tak sedikit. Namun properti juga dapat memberikan passive income, di mana uang akan datang sendiri mendatangi Anda, tanpa Anda melakukan apa pun.
Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mengetahui arti dan jenis-jenis dari properti. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, properti sendiri memiliki arti yang intinya berupa harta, bangunan, serta sarana prasarana.
Kata yang perlu Anda garis bawahi dalam pengertian di atas adalah bangunan. Ya, bangunan. Jika Anda mengatakan bahwa rumah itu termasuk properti, maka Anda benar. Namun, jika Anda mengatakan properti itu rumah, maka Anda kurang tepat. Bangunan tentu tak hanya rumah, masih banyak jenis properti lainnya. Apa saja? Berikut ini jenis-jenis properti yang dilansir dari Rumahku.com:
Bangunan Komersil atau Tempat usaha
Bangunan komersil merupakan bangunan yang digunakan untuk keperluan komersil atau bisnis. Yang termasuk bangunan komersil bisa gedung perkantoran dan mall. Termasuk di dalamnya gedung pelayanan seperti bangunan rumah sakit, hotel, motel, dan lainnya.
Properti bertujuan khusus
Bisnis properti seperti ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat khusus, seperti tempat ibadah, sekolah, bangunan untuk transportasi (bandara, terminal, stasiun), bangunan untuk hiburan (bioskop, karaoke), POM bensin, dan lain-lain. Properti ini memiliki desain khusus sesuai dengan kebutuhannya.
Itulah beberapa jenis dari properti yang patut Anda ketahui. Dengan begitu Anda punya banyak pilihan jika ingin investasi atau bisnis dalam bidang properti. Semoga bermanfaat.