Joko Widodo dan Amin Ma’ruf bakal dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
Meski demikian pekerjaan rumah bagi pemerintah tentunya sudah menghadang di depan mata.
Pekerjaan rumah bagi pemerintah di sektor properti masih menumpuk.
Mulai perhatian, dukungan dan insentif yang diharapkan mampu menyegarkan industri properti yang kurang bergairah dalam beberapa tahun belakangan.
Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) DIY, Rama Adhyaksa Pradipta mengatakan paket kebijakan di sektor properti harus kembali menjadi perhatian pemerintah untuk memberi angin segar di industri properti di tengah daya beli yang menurun.
“Pemenang Pilpres adalah petahana yang sudah mempunyai gagasan yang baik di sektor properti dengan paket kebijakannya. Kami harap kebijakan sempat tertunda karena pesta politik harus segera direalisasikan setelah pelantikan,” kata Rama.
Paket kebijakan yang ditungggu-tunggu oleh pelaku industri properti khususnya di Yogyakarta, satu di antaranya adalah skema kebijakan aturan untuk harga rumah baru dan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yang menjadikan pasar ASN memikat karena skema subsidinya nanti bukan pada harga jualnya, tetapi KPR-nya.
Rama meyakini KPR untuk ASN dan TNI/Polri akan diminati banyak pihak, baik perbankan maupun pengembang.
“Untuk pengembang di Jogja, dominan bermain pada kisaran harga Rp 300 jutaan. Kami optimis mampu menyediakan supply dan besar harapan kami hunian ASN mampu menggairahkan pasar properti di Jogja,” ungkapnya.
Meski demikian, Rama juga tetap berharap pemerintah juga mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, sehingga mampu menaikkan daya beli masyarakat sehingga mampu mengurangi backlog yang terus meningkat setiap tahunnya yang berakibat sulitnya masyarakat mendapatkan perumahan yang layak.
“Jika paket kebijakan properti dijalankan tanpa peningkatan daya beli masyarakat, ya akan sama saja. Kami berharap pertumbuhan ekonomi di periode kedua pak Jokowi ini juga bisa tumbuh cukup tinggi,” tutup Rama.(*)
.source: jogja.tribunnews.com