Wacana bahwa mulai tanggal 15 Mei 2015 pemerintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak telah dibatalkan. Padahal dilansir dari detik(dot)com kenaikkan kali ini dipicu harga Means Of Platts Siangpore (MOPS) atau harga patokan minyak Singapiura serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap Dollar.
Dan seperti berita kemarin, tidak semua jenis BBM mengalami kenaikan harga. Premium masih bertengger pada harga Rp. 7400/liter dan solar Rp 6.800/liter. Kenaikan terjadi pada bahan bakar jenis Pertamax Dex, Pertamax Plus dan Pertamax. Dimana mulai pukul 00.00 nanti harga Pertamax menjadi Rp. 9.600/liter. Bagi Anda yang menggunakan bahan bakar jenis ini bersiaplah untuk menyesuaikan diri.
Kenaikan harga BBM tentu akan sangat berpengaruh pada dunia usaha. Kita lihat akibat dari kenaikkan harga BBM beberapa bulan yang lalu saja selalu diikuti dengan kenaikan harga barang dan jasa yang beredar di masyarakat. Belum lagi dampak ekonomi yang lebih besar lainnya.
Kenaikan harga tentu saja pada dasarnya tidak diharapkan oleh semua orang bahkan mungkin dianggap berita buruk yang tidak ingin didengar. Sehingga tidak jarang kenaikkan harga BBM selalu diikuti dengan demonstrasi penolakan oleh masyarakat.
Sebagai pelaku usaha, kita tidak luput terkena imbas dari kenaikan harga BBM ini. Naiknya harga BBM akan diikuti naiknya harga bahan baku, biaya operasional yang membengkak hingga gaji karyawan yang tentunya akan selalu meminta penyesuaian dengan kebutuhan ekonomi yang semakin mahal. Jika begitu menaikkan harga jual menjadi pilihan yang biasa dilakukan, namun menaikkan harga jual juga tidak menyelesaikan masalah dan seringkali malah mengakibatkan turunnya jumlah permintaan.
Lalu bagaimana pengusaha menanggapinya? Protes, ikut berdemo dan memaki-maki pemerintah? Itu bukan sikap seorang pengusaha yang arif. Memang kita sadari bahwa peran kebijakan pemerintah cukup besar pengaruhnya kepada usaha yang kita jalankan. Tak sedikit pelaku usaha yang tidak mampu untuk survive dengan kondisi seperti itu akhirnya gulung tikar dan beralih menjaid pekerja atau bahkan menjadi pengangguran.
Untuk itu kita tidak dapat bergantung begitu saja pada kebijakan pemerintah. Naiknya harga BBM harus kita sikapi sebagai tantangan untuk lebih produktif, kreatif dalam memanfaatkan peluang dan melakukan efisiensi terhadap sumber daya yang ada. Sambil dengan itu tetap memberikan masukan dan saran yang membangun untuk kebijakan pemerintah yang lebih pro rakyat dan dunia usaha.
Meskipun tidak memiliki pilihan lain selain menaikkan harga atau melakukan efisiensi besar-besaran. Namun kita harus tetap optimis dan selalu berinovasi baik dalam menghasilkan produk yang diminati pasar maupun teknik pemasaran yang memikat hati konsumen yang disesuaikan dengan keadaaan yang akan terus berubah. Karena sebagai pengusaha kita juga memiliki peran yang sangat besar untuk memajukan bangsa Indonesia.
Salam Hebat