Sebagian dari masyarakat pelaku usaha kita masih belum terlalu aware masalah merk. Mulai dari karena belum terlalu paham tentang pentingnya sebuah merek, malas mengurus, dan berbagai penyebab lainnya. Padahal tidak sedikit kasus atau sengketa bisnis yang terjadi karena masalah merek bisnis.
Dari banyaknya pengertian tentang merek, dapat disimpulkan bahwa Merek adalah segala tanda baik itu berupa gambar, nama, kata, huruf, angka-angka, susunan atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang melekat kedalam sebuah bisnis dan atau produk, serta memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.
Di zaman digital saat ini, apalagi di tengah menjamurnya bisnis baru. Maka pentingnya sebuah merek akan sangat terasa. Seperti beberapa alasan yang perlu Anda pertimbangkan di bawah ini :
- Banyaknya Kompetitor Dengan Ciri Yang Hampir Mirip
Salah satu fungsi utama dari sebuah merek adalah agar konsumen dapat mencirikan suatu produk sehingga dapat dibedakan dari produk lain yang serupa atau yang mirip. Jika toko Anda tidak memiliki merek yang kuat, bukan tidak mungkin pelanggan Anda akan mampir ke toko lain yang mungkin mereka pikir itu adalah toko Anda. Dengan membuat merek yang memiliki ciri khusus dan berbeda dari yang lain, maka sebuah produk akan semakin mudah untuk dikenali.
- Reputasi Sebuah Merek Dapat Meningkatkan Harga Jual Produk
Merek termasuk ke dalam Aset Intangible dalam sebuah bisnis. Jika sebuah merek sudah memiliki reputasi yang bagus maka ia akan memiliki sebuah harga yang disebut brand value, misalkan saja saat ini merek Coca-cola memiliki brand value senilai lebih dari 56 milyar, Aplle lebih tinggi lagi yaitu sekitar 124 milyar.
Bahkan dalam kasus sederhana saja dapat kita cermati kekuatan dari sebuah merek dalam mempengaruhi harga. Misalkan kaos A dan kaos B terbuat dari bahan yang sama, namun akan beda harga jualnya ketika kaos A ditambahi sablon dengan logo Nike dan kaos B dengan logo yang masih asing. Maka dengan memiliki merek dan membangun reputasi merek Anda, maka itu akan menjadi aset berharga untuk bisnis Anda.
- Sistem Pendaftaran Merk Yang Fisrt To File
Saat ini peraturan pendafatraan, penggunaan dan perlindungan merek di Indonesia dikelola oleh Ditjen HAKI. Prosedur pendaftaran merek saat ini memberlakukan sistem First To File, yaitu sebuah merek akan diberikan haknya kepada pihak yang pertama kali mendaftarkan mereknya ke HAKI. Meskipun mungkin saja merek tersebut sudah dipakai sejak lama oleh pihak lain yang kurang aware dan tidak segera mendaftarkan mereknya.
Jadi untuk Anda yang saat ini sudah memiliki merek bisnis dan bahkan sudah mulai memiliki reputasi merek yang baik. Segera daftarkan merek bisnis Anda, sebelum ada pihak lain yang baik disengaja atau tidak menggunakan merek yang sudah Anda gunakan.
Demikian kali ini. Semoga Bermanfaat.